Tahukah Anda? Bahwa Hari Kedzaliman
Internasional jatuh pada tanggal 14 Mei, yaitu hari berdirinya Negara Israel,
yang tepatnya pada tanggal 14 Mei 1948. Negara Israel merupakan bio-monumen
(monumen hidup) kedzaliman manusia. Pada hari itu, dimulai upaya besar-besaran
perampokan Tanah Palestina oleh Bangsa Yahudi, yang disertai pembunuhan massal
dan pengusiran terhadap Bangsa Palestina.
Perampokan Tanah Palestina dan berdirinya
Negara Israel merupakan bagian skenario yang telah disiapkan Bangsa Yahudi,
sejak berdirinya Yahudi Internasional yang berlabel Zionis Internasional pada
tahun 1897. Theodore Herzl sebagai pendiri organisasi ini, dalam pidatonya
menyatakan, “Dalam lima
puluh tahun yang akan datang, akan berdiri sebuah Negara Yahudi.”
Pernyataan Theodore Herzl tersebut
merupakan sebagian dari isi Protocol of Zion yang detailnya telah disetujui
oleh peserta Kongres Zionis Internasional tahun 1897. Protokol yang bersifat
rahasia ini menjadi panduan Yahudi Internasional yang tergabung dalam gerakan
Zionis Internasional untuk menguasai dunia.
Tahun 1901 melalui investigasi yang rumit
akhirnya Protocol of Zion
berhasil diketahui oleh Professor Seygel Nilus (Warga Negara Rusia) yang sedang
meneliti tentang Gerakan Zionis Internasional. Tahun 1902 Professor Seygel
Nilus menerbitkan Protocol of Zion dalam bahasa Rusia (“Protokolat Zionism”), untuk
memberitahu masyarakat dunia tentang rencana Bangsa Yahudi menguasai dunia.
Tahun 1912 Victor E. Mars (wartawan “The
Morning Post”, London) menerjemahkan Buku “Protokolat Zionism” karya Professor
Seygel Nilus dalam Bahasa Inggris (“Protocol of Zion”). Tahun 1917 Buku
“Protokolat Zionism” karya Professor Seygel Nilus terbit di Jerman dalam Bahasa
Jerman. Sejak tahun 1918 Buku “Protokolat Zionism” karya Professor Seygel Nilus
diterjemahkan dalam berbagai bahasa dan terbit di berbagai negara.
Tetapi pengetahuan masyarakat dunia tentang
Protocol of Zion gagal membendung pelaksanaan Protocol of Zion oleh Bangsa
Yahudi. Buktinya, pada tahun 1917 Menteri Luar Negeri Inggris yang keturunan
Yahudi, Arthur James Balfour, atas restu Pemerintah dan Kerajaan Inggris
mengeluarkan Deklarasi Balfour, yang isinya mendukung berdirinya Negara Yahudi
(Israel) di Tanah Palestina, yang saat itu sedang dijajah Inggris. Sejak
Deklarasi Balfour ratusan ribu orang Yahudi dari segenap penjuru Eropa atas
fasilitasi Pemerintah Inggris memasuki Tanah Palestina.
Protocol of Zion berisi uraian secara detail dan
sistematis tentang rencana Bangsa Yahudi untuk menguasai dunia, yang terbagi
dalam 24 (dua puluh empat) bagian. Secara ringkas isi Protocol of Zion adalah
sebagai berikut:
(1) Liberalisme, kemerdekaan, persamaan,
dan persaudaraan yang kita (Bangsa Yahudi) kembangkan hanyalah jerat halus
untuk menangkap mangsa (Bangsa Non Yahudi).
(2) Ideologi kita (Bangsa Yahudi), yaitu
liberalisme, bagi orang yang tidak menjalankan agama dengan baik akan mudah
diterima.
(3) Untuk menguasai suatu negara, maka kita
(Bangsa Yahudi) harus mempertajam pertentangan antara pemerintah dengan
rakyatnya.
(4) Liberalisme
harus kita (Bangsa Yahudi) sebarkan ke seluruh dunia, agar terjadi
dis-integrasi dan kehancuran Bangsa Non Yahudi.
(5) Nama baik pendeta, ulama, dan tokoh
agama harus kita (Bangsa Yahudi) cemarkan, agar mereka dipandang hina oleh
masyarakat.
(6) Untuk mengusir Bangsa Non Yahudi dari
tanahnya, maka kita (Bangsa Yahudi) harus mendorong peningkatan pajak tanah dan
biaya pengolahan tanah.
(7) Kita (Bangsa Yahudi) harus mendorong
masyarakat Eropa untuk memusuhi bangsa-bangsa yang tinggal di benua lain.
(8) Kita (Bangsa Yahudi) harus berupaya
agar pemimpin di setiap negara adalah orang yang lemah atau berperangai buruk,
agar kemarahan rakyat mudah meledak.
(9) Kita (Bangsa Yahudi) harus menempatkan
orang-orang yang pro Yahudi pada posisi penting dan strategis di setiap negara.
(10) Kita (Bangsa Yahudi) harus memecah
belah dan menghapus adat istiadat dan budaya yang dianut oleh Bangsa Non
Yahudi.
(11) Kita (Bangsa Yahudi) harus menjadi
serigala bagi Bangsa Non Yahudi, yang sesungguhnya seperti biri-biri.
(12) Kita (Bangsa Yahudi) harus mendominasi
dan mengendalikan media massa.
(13) Kita (Bangsa Yahudi) harus menghambat
dan mematikan pemikiran yang benar yang dirancang oleh Bangsa Non Yahudi.
(14) Kita (Bangsa Yahudi) harus mengikis
habis agama lain selain Agama Yahudi, agar di dunia hanya ada satu agama, yaitu
Yahudi.
(15) Agen-agen Yahudi harus menyebar ke
seluruh dunia, untuk mempersiapkan penguasaan dunia oleh Bangsa Yahudi.
(16) Kita (Bangsa Yahudi) harus tampil
terdepan dalam hal pendidikan, agar Bangsa Non Yahudi tunduk pada tradisi
Yahudi.
(17) Kita (Bangsa Yahudi) harus tampil
sebagai pahlawan, dengan cara menciptakan musuh masyarakat, kemudian kita yang memusnahkan
musuh masyarakat tersebut.
(18) Kita (Bangsa Yahudi) harus pandai
menciptakan kekacauan, untuk kemudian berpura-pura menyelesaikannya, hingga
predikat pahlawan terus melekat pada kita.
(19) Kita (Bangsa Yahudi) harus pandai
mencemarkan nama baik para pejuang yang membela kebenaran, agar masyarakat
menyamakannya dengan penjahat.
(20) Kita (Bangsa Yahudi) harus pandai
menjerat bangsa-bangsa lain dengan pinjaman atau hutang, yang mereka pandang
sebagai bantuan.
(21) Kita (Bangsa Yahudi) harus pandai
menggalang bantuan dari para kapitalis atau pemilik modal besar, demi
tercapainya upaya kita menguasai dunia.
(22) Untuk mencapai tujuannya maka
kekerasan boleh dilakukan oleh Bangsa Yahudi di bawah panji-panji Zionisme.
(23) Setelah tujuan tercapai, yaitu
berkuasanya Bangsa Yahudi atas dunia, maka pihak-pihak yang pernah membantu
kita (Bangsa Yahudi) harus kita musnahkan.
(24) Orang yang memimpin dunia harus dari
Bangsa Yahudi yang mendukung Zionisme.
Sumber:
Buku ”Dahsyatnya
Lobi-Lobi Gila Internasional Israel” karya Dewi Mustofiah (2011).
Selamat merenungkan,
semoga Allah SWT melindungi Umat Islam di seluruh dunia...
...
.jpg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar