
Allah SWT telah berfirman dalam Al Qur'an, bahwa Ia telah menghadirkan manusia di dunia sebagai keturunan dari Rasulullah Adam AS (lihat QS.7:172). Sebagai konsekuensinya, maka manusia hendaknya mengikuti ketaqwaan Rasulullah Adam AS kepada Allah SWT.
Lihatlah, kesungguhan Rasulullah Adam AS ketika memohon ampun atas kesalahannya kepada Allah SWT. Perhatikan pula, kesungguhan Rasulullah Adam AS ketika menjalankan perintah Allah SWT dan menjauhi laranganNya setelah ia ditempatkan di bumi. Sehingga akhirnya Al Qur'an mencatat, bahwa Rasulullah Adam AS adalah manusia yang beraqidah, beribadah, bermuamallah, beradab, dan berakhlak.
Dalam konteks kekinian, ada beberapa manusia yang memperlihatkan karakter yang berbeda dengan karakter Rasulullah Adam AS; antara lain karakter yang gagal menunjukkan ciri manusia beraqidah, beribadah, bermuamallah, beradab, dan berakhlak; contohnya dalam hal berpakaian.
Satu hal yang sering dilupakan oleh beberapa manusia (yang kurang cermat) adalah adanya korelasi yang kuat antara pakaian dengan AIM-A2 (Aqidah, Ibadah, Muamallah, Adab, dan Akhlak). Untuk mengetahui hal ini, sudah selayaknya manusia memperhatikan firman Allah SWT yang menyatakan, bahwa pakaian digunakan untuk menutup aurat (lihat QS.7:26). Aurat (bagian tubuh yang tidak boleh terlihat oleh orang lain) pada laki-laki antara lutut sampai dengan bagian dada, sedangkan aurat bagi wanita meliputi seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan.
Bila kita berkenan memperhatikan manusia di sekitar kita, maka akan terlihat adanya sebagian manusia yang sia-sia dalam berpakaian. Betapa tidak, pakaian yang dikenakannya gagal menutup aurat, bahkan dengan sengaja telah mengekspose aurat. Perhatikanlah mereka yang mengenakan pakaian ketat atau minim. Mereka ini gagal memahami manfaat pakaian, dan boleh jadi juga telah mendurhakai Allah SWT, karena menolak mengimplementasikan QS.7:26. Dengan demikian mereka yang mengenakan pakaian ketat atau minim, dapat digolongkan sebagai manusia yang kurang mampu menunjukkan aqidah yang baik, karena mendurhakai Allah SWT.
Mereka yang mengenakan pakaian ketat atau minim, dapat pula digolongkan sebagai manusia yang gagal menunjukkan kesungguhan dalam beribadah, karena meskipun beribadah tetapi mereka menolak substansi QS.7:26. Selain itu, mereka yang mengenakan pakaian ketat atau minim, juga layak digolongkan sebagai manusia yang tidak bersungguh-sungguh dalam bermuamallah (berinteraksi sosial), karena tidak berkenan mengenakan pakaian yang sesuai dengan nilai-nilai Islam. Akibatnya, mereka yang mengenakan pakain ketat atau minim, berada pada posisi sebagai manusia yang tidak beradab (berkesopanan). Sehingga akhirnya, mereka yang mengenakan pakaian ketat atau minim, tentulah bukan manusia yang berakhlak karena gagal memperlihatkan ciri sebagai manusia yang beraqidah, beribadah, bermuamallah, dan beradab.
Oleh karena itu, bagi mereka yang mengenakan pakaian ketat atau minim, sudah seharusnya kembali ke "jalan" yang lurus, agar tidak berada pada "jalan" yang dimurkai Allah SWT. Sudah saatnya mereka ini mengenakan pakaian yang sesuai dengan ketentuan QS.7:26 (pakaian yang menutup aurat). Jangan pernah meremehkan hal-hal yang berhubungan dengan pakaian, karena Allah SWT telah menetapkan ketentuanNya.
Allah SWT ingin agar manusia mengenakan pakaian yang menutup aurat. Ketentuan ini tidaklah menghalangi manusia untuk mengenakan pakaian yang indah, karena dalam QS.7:31 Allah SWT memerintahkan manusia untuk mengenakan pakaian yang indah ketika memasuki masjid. Dengan demikian sudah selayaknya manusia mengenakan pakaian indah yang menutup aurat.
Lihatlah, kesungguhan Rasulullah Adam AS ketika memohon ampun atas kesalahannya kepada Allah SWT. Perhatikan pula, kesungguhan Rasulullah Adam AS ketika menjalankan perintah Allah SWT dan menjauhi laranganNya setelah ia ditempatkan di bumi. Sehingga akhirnya Al Qur'an mencatat, bahwa Rasulullah Adam AS adalah manusia yang beraqidah, beribadah, bermuamallah, beradab, dan berakhlak.
Dalam konteks kekinian, ada beberapa manusia yang memperlihatkan karakter yang berbeda dengan karakter Rasulullah Adam AS; antara lain karakter yang gagal menunjukkan ciri manusia beraqidah, beribadah, bermuamallah, beradab, dan berakhlak; contohnya dalam hal berpakaian.
Satu hal yang sering dilupakan oleh beberapa manusia (yang kurang cermat) adalah adanya korelasi yang kuat antara pakaian dengan AIM-A2 (Aqidah, Ibadah, Muamallah, Adab, dan Akhlak). Untuk mengetahui hal ini, sudah selayaknya manusia memperhatikan firman Allah SWT yang menyatakan, bahwa pakaian digunakan untuk menutup aurat (lihat QS.7:26). Aurat (bagian tubuh yang tidak boleh terlihat oleh orang lain) pada laki-laki antara lutut sampai dengan bagian dada, sedangkan aurat bagi wanita meliputi seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan.
Bila kita berkenan memperhatikan manusia di sekitar kita, maka akan terlihat adanya sebagian manusia yang sia-sia dalam berpakaian. Betapa tidak, pakaian yang dikenakannya gagal menutup aurat, bahkan dengan sengaja telah mengekspose aurat. Perhatikanlah mereka yang mengenakan pakaian ketat atau minim. Mereka ini gagal memahami manfaat pakaian, dan boleh jadi juga telah mendurhakai Allah SWT, karena menolak mengimplementasikan QS.7:26. Dengan demikian mereka yang mengenakan pakaian ketat atau minim, dapat digolongkan sebagai manusia yang kurang mampu menunjukkan aqidah yang baik, karena mendurhakai Allah SWT.
Mereka yang mengenakan pakaian ketat atau minim, dapat pula digolongkan sebagai manusia yang gagal menunjukkan kesungguhan dalam beribadah, karena meskipun beribadah tetapi mereka menolak substansi QS.7:26. Selain itu, mereka yang mengenakan pakaian ketat atau minim, juga layak digolongkan sebagai manusia yang tidak bersungguh-sungguh dalam bermuamallah (berinteraksi sosial), karena tidak berkenan mengenakan pakaian yang sesuai dengan nilai-nilai Islam. Akibatnya, mereka yang mengenakan pakain ketat atau minim, berada pada posisi sebagai manusia yang tidak beradab (berkesopanan). Sehingga akhirnya, mereka yang mengenakan pakaian ketat atau minim, tentulah bukan manusia yang berakhlak karena gagal memperlihatkan ciri sebagai manusia yang beraqidah, beribadah, bermuamallah, dan beradab.
Oleh karena itu, bagi mereka yang mengenakan pakaian ketat atau minim, sudah seharusnya kembali ke "jalan" yang lurus, agar tidak berada pada "jalan" yang dimurkai Allah SWT. Sudah saatnya mereka ini mengenakan pakaian yang sesuai dengan ketentuan QS.7:26 (pakaian yang menutup aurat). Jangan pernah meremehkan hal-hal yang berhubungan dengan pakaian, karena Allah SWT telah menetapkan ketentuanNya.
Allah SWT ingin agar manusia mengenakan pakaian yang menutup aurat. Ketentuan ini tidaklah menghalangi manusia untuk mengenakan pakaian yang indah, karena dalam QS.7:31 Allah SWT memerintahkan manusia untuk mengenakan pakaian yang indah ketika memasuki masjid. Dengan demikian sudah selayaknya manusia mengenakan pakaian indah yang menutup aurat.

.jpg)